“Pengeboran minyak pakai bor yang biasa dipake buat bor jalan sama ga ya?”
Jawabannya tergantung. Tergantung bor mana yang digunakan karena banyak jenis bor di luar sana.
Kali ini, secara khusus kita akan mengulas mengenai alat yang digunakan dalam pengeboran minyak bumi dan gas (migas).
Menurut Permen ESDM No 7 Tahun 2009, minyak bumi dan gas merupakan hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan atmosfer berupa frasa cair, padat, gas yang diperoleh dari penambangan minyak dan gas bumi. Mengenai jenis-jenis minyak bumi selengkapnya dapat dibaca di sini. Selain itu, minyak dan gas bumi merupakan komoditas hasil tambang yang sangat penting dalam menunjang kehidupan manusia. Salah satunya menjadi bahan bakar seperti gas elpiji, solar, dan bensin yang membantu untuk kegiatan memasak hingga menjalankan kendaraan. Juga, migas ini berperan dalam pembuatan plastik, karet sintetis, deterjen hingga obat-obatan yang membutuhkan reagen kimia dari migas.
Minyak bumi terbentuk dari pelapukan berbagai macam sisa organisme, yaitu hewan, tumbuhan, dan jasad yang sudah tertimbun lamanya dalam dasar laut bersama dengan lumpur. Oleh karena kebutuhan minyak bumi semakin meningkat maka untuk memperoleh minyak bumi diperlukan adanya pengeboran.
Pengeboran biasanya dilakukan di bawah permukaan bumi. Dalam menentukan lokasi pengeboran diperlukan ahli geologi dan geofisika untuk survei seismik dan mencari struktur geologis yang membentuk reservoir minyak. Metode pengeboran dilakukan dengan membuat ledakan bawah tanah di dekat lokasi reservoir minyak. Alat berat yang digunakan untuk melakukan pengeboran ialah rig pengeboran (drilling rig).
Rig pengeboran adalah suatu instalasi yang dilengkapi peralatan untuk melakukan pengeboran ke dalam reservoir bawah tanah sehingga memperoleh air, minyak, gas bumi atau deposit mineral bawah tanah. Alat ini dapat berada di atas tanah (onshore) dan di lepas pantai atau di atas laut (offshore) tergantung kebutuhan. Berikut jenis-jenis rig pengeboran minyak dan gas bumi berdasarkan lokasinya.
Rig Darat (Land rig)
Rig jenis ini dikhususkan beroperasi di darat. Keunggulan rig ini ialah bersifat portable sehingga mobilisasi atau pindah lokasi dapat dilakukan dengan truk. Kecuali wilayah yang sulit dijangkau akan dibawa menggunakan helikopter.
Rig Laut (Offshore rig)
Rig jenis ini dikhususkan beroperasi di laut, rawa, danau, sungai, hingga untuk delta sungai. Rig laut terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan kedalaman air, yaitu:
1. Swamp Barge
jenis rig laut ini dapat beroperasi pada kedalaman 7 meter seperti di daerah rawa dan sungai.
source: unsplash
2. Tender Barge
sama seperti Swamp Barge namun Tender Barge dipakai di perairan yang lebih dalam dari 7 meter.
3. Jack Up Rig
jenis rig ini dapat mengapung dengan menggunakan 3 atau 4 kakinya. Dalam praktiknya, kaki rig ini diletakkan di dasar laut kemudian badan rig di dongkrak ke atas permukaan air. Jika kaki tidak diletakkan di dasar laut, rig ini akan mengapung sehingga mempermudah mobilitas ke lokasi pengeboran yang lain. Jenis rig ini dapat mencapai kedalaman hingga 200 meter.
4. Semi-Submersible Rig,
jenis rig yang mudah mengapung dan menggunakan hull. Semi sub sering dipakai saat kondisi laut sedang berombak dan cuaca yang buruk. Rig ini dapat digunakan dengan kedalaman 75 sampai 750 meter.
source: unsplash
5. Drill Ship
rig ini diperuntukkan pengeboran laut dalam yaitu sekitar 2000-3500 meter. Jenis ini didirikan di atas kapal dengan mendirikan menara dan bagian bawah terbuka ke laut (moon pool).
Demikian ulasan mengenai alat berat yang digunakan untuk pengeboran minyak bumi dan gas alam. Alat yang bernama rig memang dirancang khusus untuk membantu mengangkat minyak bumi atau gas alam sebelum menjadi bahan bakar.